News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sido Muncul Akan Jual Saham Hasil Buyback Hingga Februari 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) berencana untuk menjual atau mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) melalui Bursa Efek Indonesia.

Direktur Keuangan Sido Muncul, Leonard, menjelaskan bahwa tidak ada keperluan mendesak atas penjualan saham treasury karena perusahaan dalam "Cash Rich Position".

“Perusahaan melakukan keterbukaan informasi atas rencana penjualan saham treasury dikarenakan sebelumnya periode atas penjualan saham treasury-nya sudah expired, dan untuk memperpanjang periodenya perusahaan harus mengajukan perpanjangan dan keterbukaan kembali dimana periode perpanjangan yang baru sampai dengan 25 Februari 2022,” paparnya.

Mengenai mekanisme penjualan saham treasury tersebut, Leonard menjelaskan bahwa penjualan dapat dilakukan dengan menjual kepada satu investor atau kepada publik. Hal ini tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan OJK yang terkait dimana harga harus sama atau lebih tinggi dari harga penutupan atau harga rata-rata 90 hari sebelumnya.

“Sedikit latar belakang terkait saham treasury SIDO, pada tahun 2015 ketika bursa saham Indonesia mengalami fluktuasi, OJK selaku regulator memperbolehkan Perseroan melakukan buyback tanpa mekanisme RUPS sesuai dengan ketentuan aturan OJK yang berlaku.  Hal ini dimanfaatkan Perseroan untuk melakukan aksi buyback dikarenakan management menimbang harga saham SIDO pada saat itu berada dibawah nilai wajarnya atau undervalue,” ujarnya.

Saham treasury milik Sido Muncul pun sebelumnya telah beberapa kali didistribusikan kembali ke publik secara bertahap pada tahun 2016-2018, serta sudah beberapa kali diperpanjang masa pengalihan saham treasury ini.

Leonard juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada tanggal 15 Januari 2021 lalu merupakan pemberitahuan terkait rencana Sido Muncul untuk mendistribusikan kembali saham treasury ini.

“Sesuai dengan regulasi OJK, maka Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi yang berisi penunjukkan broker, waktu pelaksanaan, serta jumlah saham treasury yang akan dijual. Dalam keterbukaan informasi, kami juga mencantumkan waktu pelaksanaannya hingga 25 Februari 2022,” tutup Leonard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini