News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Baja Impor, 100 Ribu Pekerja Industri Baja Terancam PHK

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PHK akibat Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, banjirnya baja murah dari China ke Indonesia akan berdampak terhadap industri baja dalam negeri kalah bersaing dan terancam gulung tikar.

Terlebih di saat pandemi Covid-19, tentu saja ancaman pemutusan hubungan kerja ( PHK) massal akan membayangi pekerja di industri baja.

Dia menyebutkan, sebanyak 100.000 pekerja industri baja ini tersebar di berbagai perusahaan seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, dan Master Steel.

Baca juga: Jurus Pengusaha Hadapi Pembatasan Kegiatan, PHK Jadi Pilihan Terakhir

"Baja impor terutama dari China dijual sangat murah di Indonesia. Jika dibiarkan, industri baja nasional akan bangkrut dan 100.000 karyawan terancam PHK massal," jelasnya dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Untuk menghindari PHK massal itulah, KSPI berharap agar Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melanjutkan perlindungan safeguard untuk produk I-H section.

“Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah,” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjutnya, ketika safeguard kepada pabrik baja nasional tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah.

Akibatnya, Industri akan menutup beberapa unit usaha sehingga menyebabkan PHK massal. “Makanya, semua pihak harus membela industri dalam negeri,” urainya.

Untuk itu, lanjutnya, KSPI meminta Kementerian Perdagangan untuk bisa memberikan diskresi. Dalam hal ini kepada KPPI agar mengambil sikap untuk meneruskan aplikasi safeguard I – H section, sebagai upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Said yakin, Pemerintah akan berpihak pada industri baja dalam negeri, termasuk untuk menyelamatkan sekitar 100 ribu karyawan.

Baca juga: Terdampak Pandemi, Coca-cola Bakal PHK 2.200 Pegawai di Seluruh Dunia

Terlebih, ujarnya, bahwa saat ini banyak regulasi yang dibuat sebagai relaksasi, khususnya saat pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus berani mengambil sikap dan terobosan untuk membantu agar industri dalam negeri tetap bertahan. Jangan lupa, di balik industri terhadap tenaga kerja yang akan menjerit jika di-PHK,” lanjut dia.

Dalam sistem perdagangan internasional, perlindungan industri dalam negeri seperti Safeguard dan Anti Dumping masih tetap dibutuhkan.

Melalui perlindungan tersebut, industri baja dalam negeri bisa tumbuh dan bersaing dengan baik. “Pemerintah Malaysia, Vietnam dam bahkan Amerika Serikat juga melindungi industri dalam negeri mereka,” kata Said.

Menurut Said, perlindungan juga pantas diberikan karena murahnya baja impor dari Cina disebabkan unfair trade. Dalam hal ini Pemerintah Cina memberikan subsidi secara besar-besaran terhadap industri baja Negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan, Pemerintah Cina juga memberikan subsidi untuk kebijakan lingkungan. “Padahal di Indonesia, kebijakan lingkungan termasuk slag B-3 dan scrap tanpa impunitas harus ditanggung industri baja sehingga menjadi beban finansial industri dan meningkatkan biaya produksi,” jelasnya.

Mengenai maraknya baja impor, Said mengutip data BPS. Menurutnya, hingga akhir tahun 2019 besi dan baja menempati posisi ketiga komoditas impor nonmigas yang masuk ke Indonesia. Nilainya mencapai USD 7,63 Miliar atau senilai Rp106,8 Triliun. 

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: KSPI Proyeksikan 100.000 Pekerja Industri Baja Terancam PHK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini