News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BEI Punya Klasifikasi Sektor Saham Baru Per Hari Ini 

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers BEI secara virtual terkait implementasi klasifikasi industri baru yaitu IDX Industrial Classification (IDX-IC).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimplementasikan klasifikasi industri baru penganti JASICA, yaitu IDX Industrial Classification (IDX-IC). 

Implementasi ini dilakukan bertepatan dengan pemberlakuan surat edaran BEI Nomor: SE-00003/BEI/01-2021 perihal tampilan informasi perusahaan tercatat pada kolom remarks dalam JATS. 

"Efektif per hari ini. Kita melakukan perubahan adalah karena semakin banyak perusahaan tercatat dan industrinya," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo saat konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021). 

Laksono mengatakan, pembaharuan klasifikasi sektor saham di BEI seiring dengan berkembangnya perekonomian Indonesia. 

Baca juga: PPKM Tak Efektif Apabila Masyarakat Tidak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

"Ekonomi berkembang ditandai melalui tumbuhnya perusahaan tercatat dalam dengan bidang usaha baru. Pengembangan atas klasifikasi perusahaan tercatat BEI penting untuk dilakukan," katanya. 

Selain itu, lanjut dia, BEI juga merasa perlu untuk menyelaraskan klasifikasi perusahaan tercatat dengan praktik global yang ada.  

"Kami ingin melakukan perubahan mengikuti pola standar di bursa lain, sehingga dirasakan perlu mengubah JASICA jadi IDX-IC," pungkas Laksono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini