Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SHENZEN - Ant Group yang menaungi Alipay akan direstrukturisasi sebagai perusahaan induk keuangan di bawah Bank Rakyat China (PBoC).
Dikutip dari laman Sputnik News, Jumat (29/1/2021), regulator China dilaporkan telah mengatakan kepada perusahaan fintech itu untuk merestrukturisasi dan mematuhi persyaratan modal yang lebih ketat.
Sehingga perusahaan akan tunduk pada standar peraturan yang sama dengan apa yang diterapkan bank.
Saat ini, rencana restrukturisasi ini masih dalam pembicaraan dan ditargetkan selesai menjelang Tahun Baru Imlek China pada Februari mendatang.
Komite Stabilitas dan Pengembangan Keuangan China pun perlu menyetujui rencana akhir ini.
Terkait hal ini, Ant Group, PBoC, Kantor Informasi Dewan Negara, serta Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China belum memberikan tanggapan.
Baca juga: Pertama di Indonesia, OJK dan BI Setujui Kolaborasi BRI dan Alipay
Kabar tersebut beredar setelah pencatatan ganda di bursa saham Hong Kong dan Shanghai secara cepat dihentikan pada November tahun lalu.
Hal ini menyusul kritik yang disampaikan pendiri perusahaan, Jack Ma, pada Oktober 2020 mengacu pada kebijakan birokrasi yang terlalu berlebihan di China.
Pihak berwenang pun mendatangi Jack Ma menjelang pencatatan Penawaran Umum Perdana (IPO) dan Bursa Efek Shanghai, yang kemudian mengumumkan bahwa perusahaan akan 'gagal memenuhi' persyaratan penerbitan dan pencatatan.
Pengembalian dana lebih dari 2,8 triliun dolar Amerika Serikat (AS) dalam investasi IPO pun dilakukan.
Masalah lebih lanjut pun muncul setelah perusahaan induk Alibaba Group Holding Ltd dan sebuah divisi dari Tencent Holdings Ltd didenda 500.000 yuan atau setara 76.500 dolar AS karena gagal meminta persetujuan untuk akuisisi dalam rencana merger.
Perlu diketahui, restrukturisasi Ant Group ini dilakukan setelah pemerintah China mulai menindak perusahaan teknologi itu, yakni setelah IPO senilai 37 miliar dolar AS Ant Group pada November tahun lalu.