TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengetahui cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM, dapat Anda simak dalam artikel berikut ini.
Sedangkan untuk mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat melihatnya dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Seperti yang diketahui, dana BLT UMKM atau BPUM dapat dicairkan melalui tiga bank Himbara.
Ketiga bank Himbara tersebut, di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan dengan Login di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Dukung Pengembangan UMKM, Angkasa Pura II Siapkan Konsep Airport Mall
Para penerima BLT UMKM, diharuskan membawa beberapa dokumen untuk mencairkan dana BPUM.
Berikut dokumen yang harus dibawa para penerima BLT UMKM untuk mencairkan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Link eform.bri.id/bpum dan Simak Syarat-syaratnya
Baca juga: Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dananya
Jika Anda belum memiliki rekening di tiga bank Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan dana BLT UMKM, Anda tidak perlu khawatir.
Sebab, tiga bank Himbara terdekat dari tempat Anda tinggal, akan membuatkan rekening untuk pencairan dana BLT UMKM ini.
Sebagai catatan, tidak dipungut biaya administrasi dan pengembalian terhadap BLT UMKM, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran BLT UMKM untuk pengusaha mikro.
Baca juga: Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: “Dari Untuk Sahabat Daihatsu” Dukung UMKM Tetap Optimis
Sementara untuk cek penerima BLT UMKM, Anda dapat mengikuti beberapa langkah yang akan diberikan oleh Tribunnews berikut ini.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM yang telah dipraktekkan oleh Tribunnews:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Baca juga: Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima Bantuan
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
(Tribunnews.com/Whiesa)