News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPKH Kenalkan Sistem Aplikasi Host to Host untuk Transparansi Pengelolaan Dana Calon Haji

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah haji Indonesia kloter JKS 11 memasuki ruang tunggu fasilitas IYAB yang merupakan jalur khusus kepulangan cepat di bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (20/8/2019). (Tribunnews/Darmawan/MCH2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan program Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata (IKHSAN) berupa sistem koneksi host to host. 

Program ini mengintegrasikan 2 sistem yang masing-masing dikelola oleh Kementrian Agama yakni Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dan BPKH Sistem Keuangan Haji Terpadu (SISKEHAT). 

"Mewujudkan sistem keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat kepada calon jemaah haji," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat peluncuran IKHSAN secara virtual, Rabu (3/2/2021). 

Yaqut menjelaskan, program ini memberikan harapan baru dan transparansi kepada publik dan sejauh mana calon jemaah haji dapat antrean secara online.

Baca juga: 677 Pasien Covid-19 Jalani Isolasi di Sejumlah Asrama Haji di Indonesia

"Integrasi dua sistem utama secara host to host, SISKOHAT dan SISKEHAT ini sebuah terobosan. Transparansi sedang dikembangkan dalam pengelolaan dana ibadah haji," katanya. 

Baca juga: Umrah Ditunda Lagi, PPIU Minta Pemerintah Bantu Travel Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Dia mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Agama terus meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. 

"Dalam 2 musim ibadah haji terakhir yakni 2018 dan 2019, nilai Indeks Kepuasan Haji masuk kategori memuaskan. Integrasi ini meningkatkan nilai manfaat dana keuangan haji, juga tentu untuk pelayanan jamaah haji," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini