News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMKM Asal Ambon Ekspor Kepiting Hidup ke Singapura

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspor 611 ekor kepiting hidup milik UD Irwin Tanralili pelaku UMKM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) asal Ambon menjangkau pasar Singapura setelah melalui pendampingan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Ambon, Maluku.

"Pada 3 Februari 2021, sebanyak 611 ekor kepiting hidup dari UD Irwin Tanralili berhasil diekspor ke Singapura," kata Kepala Balai KIPM Ambon, Ashari Syarief, Kamis (4/2/2021).

Ashari menambahkan, nilai ekspor komoditas perikanan tersebut mencapai Rp50,9 juta.

"Dalam Waktu Singkat setelah disertifikasi CKIB, UD Irwin Tanralili melihat prospek ekspor Komoditas live crabs dengan negara tujuan Singapura," sambungnya.

Baca juga: Garuda Angkut 33 Ton Produk Ekspor Manggis dari Padang ke Guangzhou China

Ke depan, Ashari memastikan jajarannya akan terus bersinergi dengan Tim Percepatan Ekspor Maluku agar komoditas perikanan dari Bumi Rempah-rempah semakin meningkat.

Dia menjamin pegawai Balai KIPM Ambon tak segan untuk melakukan jemput bola guna peningkatan devisa negara melalui kegiatan ekspor.

Baca juga: Polisi Myanmar Dakwa Suu Kyi Langgar UU Ekspor-Impor

"Kedepannya semua pihak berharap dapat secara kontinyu melakukan ekspor dan tidak hanya terbatas pada komoditi live crabs saja," tandasnya.

Sebagai informasi, ekspor perdana kepiting hidup milik UD Irwin juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Provinsi Ambon.

Baca juga: Potensi Kerugian Negara Rp 56 Miliar dari Tiga Kali Ekspor Benih Lobster Ilegal

Selain itu, terdapat perwakilan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku. Kegiatan ekspor ini juga dilakukan dengan menjalankan protokol k

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini