TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Maret 2021.
Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen.
Baca juga: PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN Untuk Mudahkan Pengguna Kendaraan Listrik
Kemudian, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman stimulus.pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:
Melalui Website:
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka laman stimulus.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
3. Masukkan kode captcha lalu klik cari.
4. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Aplikasi PLN Mobile
Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik Stimulus Covid-19, PLN menawarkan cara yang praktis.
Pelanggan dapat mendaftarkan stimulus listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh PLN Mobile melalui Playstore atau Appstore pada ponsel masing-masing.
Selesai mengunduh, silakan masuk ke aplikasi PLN Mobile dengan cara:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo.
3. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Baca juga: Permudah Pengguna Mobil Listrik, Aplikasi Charge.in Bikinan PLN Diapresiasi Menhub
Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi
R1/900 VA Subsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.
Baca juga: Sepanjang 2020, PLN Rampungkan Sejumlah Proyek Strategis Infrastruktur Kelistrikan
R1/900 VA Nonsubsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan)