Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan capai kinerja kementeriannya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dalam paparannya, Trenggono menyebut Produk Domestik Bruto Perikanan tumbuh positif pada Triwulan IV Tahun 2020 yakni 1,06 persen.
“Pertumbuhan ditopang oleh peningkatan produksi perikanan tangkap dan permintaan luar negeri," ujarnya.
Baca juga: Menteri Trenggono: Praktik Illegal Fishing Persoalan Global yang Harus Disikapi Bersama
Angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2020 pun meningkat menjadi sebesar 56,39 kg/kapita atau naik sebesar 3,47 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 54,5 kg/kapita.
Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan pada Januari 2021 juga menunjukkan peningkatan dan mencapai lebih dari 100, yakni 102,83 untuk Nilai Tukar Nelayan, dan 101,26 untuk Nilai Tukar Pembudidaya Ikan.
Dari sisi akses terhadap modal usaha, sambungnya, realisasi Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan tahun 2020 telah mencapai Rp5,26 triliun yang disalurkan kepada 173.355 debitur dengan NPL hanya 0,07 persen
Selama Januari 2021 ini, realisasi penyaluran KUR sebesar Rp365,1 Milyar untuk 10.213 debitur atau 11,06 persen dari target 2021 dalam RPJMN sebesar Rp 3,3 Triliun.
Baca juga: Menteri Trenggono Siap Genjot Budidaya Lobster Dalam Negeri
"Ini merupakan kinerja yang baik," tuturnya.
Menteri Trenggono menambahkan, KKP juga berhasil menangkap 109 kapal dalam kurun waktu Oktober 2019-Februari 2021 dalam rangka operasi pemberantasan illegal fishing.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi menuturkan Menteri KKP Trenggono tetap bisa berinovasi meski mendapatkan penghematan anggaran tahun 2021 sebesar Rp157 milyar lebih.
"Kita paham pak menteri baru memasang target yang luar biasa. Target pendapatan yang sangat tinggi dengan pola-pola logika terbalik. Biasa yang dipajakin izin, kali ini yang dipajaki produksi,” kata Dedi.
“Tetapi yang dipajakin adalah nelayan skala besar, bukan yang kecil. Termasuk saya baca beberapa hari lalu tentang dana pensiun bagi para nelayan," imbuhnya.
Diketahui Refocusing dan Realokasi Belanja KKP Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021.
Anggaran KKP dihemat sebesar Rp157 miliar yang bersumber dari Rupiah Murni (RM), sehingga pagu APBN KKP semula Rp6,65 triliun menjadi Rp6,49 triliun.