News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Bekas LCGC Terdampak Relaksasi PPNBM, Konsumen Bimbang?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Platform digital Cari Mobil menawarkan jual beli mobil bekas dengan didukung warehouse di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) dicanangkan mulai diterapkan pada Maret 2021 mendatang.

Meski Menteri Keuangan, Sri Mulyani belum mengetok palu usulan Menteri Perindustrian, hal ini cukup menarik perhatian banyak pihak, termasuk para pedagang mobil bekas (Mobkas).

Owner Showroom mobil bekas Indigo Auto, Yudy Budiman mengatakan bahwa isunya cukup membuat para konsumen mobil bekas bimbang.

Baca juga: Produksi LCGC ADM Tembus 1,1 Juta Unit dalam 1 Windu

Baca juga: Permintaan Mobil Bekas di Indigo Auto Naik 50 Persen pada Januari 2021

"Kalau di customer mobil bekas kan jadi wait and see. Secara ekonomi mungkin untuk memicu, harusnya ini menjadi suatu rangsangan yang bagus supaya customernya ini bisa menggerakkan pasarnya lagi. Tapi saya rasa segmen LCGC yang paling kena dampaknya," ungkap Yudy saat dihubungi Tribun, Jumat (12/2/2021).

Yudy menambahkan, relaksasi PPNBM sebenarnya tak berpengaruh banyak secara finansial. "Kalau PPNBM secara total itu sekitar berapa persen atau mungkin kita sebut 3 persen dari total harga tebusan. Jadi kalau LCGC di harga Rp 150 jutaan, itu potongannya sekitar Rp 5 - Rp 7,5 juta.

Secara finansial itu tidak berpengaruh banyak, misalkan total DP itu Rp 30 juta, tapi kan nggak mungkin bisa dipotong Rp 7,5 juta terus menjadi sekitar Rp 20 jutaan, rasanya itu tidak mungkin," imbuhnya.

Ketika harga mobil barunya turun, Indigo Auto melihat akan menyebabkan efek domino untuk harga mobil dengan rentang 3-4 tahun. Sementara untuk mobkas di atas 4 tahun tidak akan terpengaruh dengan adanya relaksasi PPNBM. Hal ini membuat para penjual mobil bekas tetap optimis dengan pasar 2021.

Mobil LCGC Daihatsu Sigra di booth Daihatsu di pameran otomotif Telkomsel IIMS 2019, Kamis (2/5/2019) (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

"Pasti LCGC yang akan terkena dampaknya. Persyaratannya untuk yang kena relaksasi PPNBM tadi kan lokal kontennya harus 70 persen. Jadi mobil tahun yang umurnya dua atau tiga tahun pasti kena dampaknya. Tapi untuk tahun-tahun di atas 4 tahun itu tidak akan berpengaruh banyak. Sehingga kita optimis aja," tutur Yudy.

Showroom mobil bekas Indigo Auto juga berhasil memulai tahun 2021 dengan raihan positif. Dealer yang terletak di BEZ Auto Center A 50-51, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Tangerang Banten awalnya memprediksi pasar akan menurun saat awal tahun.

"Wah pasarnya bagus sekali, karena kita terbantu dengan permintaan yang naik. Kalau boleh jujur di bulan Januari ini anomali. Kita prediksi pasar akan turun dibanding Desember 2020, tapi ternyata terbalik. Mobil bekas harganya malah beranjak naik. marketnya bagus, permintaannya naik," kata Yudy.

Lebih lanjut, Yudy menyebut bahwa kekosongan produksi yang terjadi ada 2020, saat Agen Pemegang Merek (APM) mengurangi pembuatan mobil, berhasil mendongkrak penjualan mobkas.

"Saat APM mereduksi produksinya 50 persen, tapi ternyata penurunnya hanya sekitar 30 persen, disinilah ada market sekitar 20 persen yang kosong dan konsumen itu masuknya ke mobil bekas," ungkapnya.

Januari lalu, konsumen di Indigo Auto banyak mencari mobil dengan segmen SUV medium-high, seperti Pajero, Fortuner, Innova dan CRV Turbo dengan range harga Rp 200 juta - Rp 500 jutaan. Sedangkan untuk segmen LCGC dan MPV atau mobil dengan harga Rp 100 juta - Rp 150 juta tercatat sepi peminat.

"Perkiraan kami, konsumen yang punya budget Rp 500 jutaan, dulu mereka bisa beli Innova baru. Nah sekarang mereka lebih ih milih beli CR-Z bekas atau Fortuner bekas. Jadi mereka milih tahunnya yang enggak terlalu tua, tetapi mereka bisa naik kelas," jelas Yudy.

Indigo Auto sendiri berhasil mencatat kenaikan penjualan sebesar 50 persen dibandingkan Desember 2020. "Kenaikannya bulan kemarin itu bisa 50 persen dibanding Desember 2020. Kalau jumlah sih kita nggak terlalu banyak, sekitar 20-an aja, tapi untuk range harga yang paling banyak dicari itu Rp 200 juta - Rp 500 juta," tutur Yudy.

Kementerian Perindustrian telah mengajukan usul relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019, untuk menggairakan kembali industri otomotif dan meningkatkan investasi di sektor itu kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Usulan tersebut disambut baik Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menerangkan bahwa PPNBM akan mulai berlaku pada Maret 2021.

"Relaksasi PPNBM akan berlaku untuk kendaraan dengan mesin 1.500 cc ke bawah," ujar Agus.

Lebih lanjut, Menperin menyampaikan bahwa relaksasi PPNBM di tiga bulan pertama ialah 100 persen, tiga bulan kedua 50 persen dan tiga bulan ketiga 25 persen. Sementara target diberikannya PPNBM ini ialah lompatan awal pemulihan ekonomi Tanah Air.

"Targetnya ialah jumpstart ekonomi, karena sektor otomotif dan pendukungnya sangat penting. Kontribusinya terhadap PDB nasional 6-7 persen," ucap Agus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

"Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat," ujar Airlangga.

Rencananya insentif PPnBM akan dilakukan dalam tiga tahap, yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021.

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya. Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen. Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah.

Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta. Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta. Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).

Maka hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah. Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta. Namun yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

PT Toyota Astra Motor (TAM) memilih menunggu kejelasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor di 2021. "Ya kami sudah tahu info insentif PPnBM ini.

Sebagai pelaku industri tentu kami akan mengikuti aturan dan arahan pemerintah, apalagi insentif ini mempengaruhi industri dan masyarakat yang butuh kendaraan untuk bermobilitas," ujar Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmy Suwandi.

Anton mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan besarnya manfaat insentif PPnBM dalam penjualan kendaraan selama masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. "Saat ini kami sedang menunggu detail teknisnya sambil kami pelajari, nanti kalau sudah fix kami kabari lebih jauh ya," katanya.(TribunNetwork/lta/gridoto/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini