Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), untuk meningkatkan pengawasan di terminal bus dan angkutan umum terkait penerapan protokol kesehatan.
Ketua YLKI Tulus Abadi menyebutkan, pengawasan di terminal bus dan angkutan umum yang sifatnya reguler sangat penting untuk diawasi penerapan protokol kesehatannya.
Baca juga: YLKI Dorong Kota Besar Hanya Sediakan BBM Ramah Lingkungan
"Terminal dan angkutan umum, potensi pelanggaran terhadap protokol kesehatan lebih besar karena membawa penumpang antar kota," kata Tulus dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).
Menurut Tulus, saat ini implementasi protokol kesehatan memang telah diterapkan pada semua moda transportasi dan perlu ditingkatkan kembali untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penularan Covid-19.
Terkait protokol kesehatan, Tulus menjelaskan, saat ini penggunaan masker di masyarakat sudah berjalan hampir 100 persen di wilayah Jabodetabek.
"Tetapi, untuk penerapan jaga jarak masih menjadi persoalan saat dilapangan dan perlu tindakan tegas untuk hal tersebut," ucap Tulus.
Sementara itu menurut Kepala BPTJ Polana Pramesti, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mencabut izin perusahaan operator transportasi publik, jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kepala BPTJ Polana Pramesti mengatakan, pihaknya mengancam akan mencabut izin perusahaan operator transportasi di Jabodetabek apabila melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kami dapat melakukan teguran kepada perusahaan operator transportasi publik, hingga mencabut izin beroperasi," kata Polana.
Polana juga menyebutkan, pihaknya terus mengimbau kepada penumpang transportasi publik dan juga operator, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
Protokol kesehatan ini, lanjut Polana, sangatlah penting khususnya di Jabodetabek karena dapat menekan angka penyebaran Covid-19.