News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Membuat NPWP Online di ereg.pajak.go.id atau Datang Langsung ke Kantor Pajak

Editor: tribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Membuat NPWP Online di ereg.pajak.go.id atau Datang Langsung ke Kantor Pajak

- Datang ke kantor pajak terdekat sesuai dengan domisi

- Bawa dokumen yang disyaratkan yang sudah disebutkan di atas

- Jika domisi tak sesuai KTP, sebaiknya membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan kantor desa atau kelurahan

- Petugas kantor pajak akan memberikan formulir yang harus diisi.

- Semua berkas persyaratan dan formulir yang sudah diisi diserahkan ke petugas pajak

- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima

- NPWP akan dikirimkan via pos ke alamat wajib pajak. (*/Faj)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Membuat NPWP".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini