News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani: Finalisasi Aturan PPnBM Kendaraan Bermotor Segera Keluar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, sedang melakukan tahap finalisasi dari aturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan lanjutan secara teknis dari kebijakan PPnBM nol persen akan segera keluar.

"Untuk PPnBM kendaraan bermotor itu kita akan segera keluarkan. Sekarang di dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi dan kemudian kita akan keluarkan," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Awal Maret, Indigo Auto: Mobil Bekas Umur 2 Tahun Paling Terpengaruh

Menurut Sri Mulyani, finalisasi itu sesuai yang ditegaskan di dalam pengumuman oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya.

"Ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah akan tetap memberikan insentif PPnBM yaitu 100 persen PPn-nya ditanggung oleh pemerintah pada kuartal I atau di Maret, April, Mei.

"Pada kuartal II atau Juni, Juli, Agustus akan turun 50 persen insentifnya. Kemudian, 4 bulan terakhir hingga Desember insentifnya akan diturunkan lagi menjadi hanya 25 persen penurunan PPnBM-nya," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini