Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kembali melanjutkan kerja sama pemenuhan kebutuhan energi di Lingkungan Kemhan RI dan TNI untuk tahun 2021.
Kerja sama ini dituangkan dalam Penandatangan Kesepakatan Bersama Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM), Pelumas, dan Bahan Bakar Gas (BBG) antara Kemhan RI dan PT Pertamina (Persero).
Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono mengatakan, Perseroan mengapresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Kemhan RI dan Pertamina.
“Merupakan sebuah kebanggaan Pertamina diberikan kepercayaan oleh Kemhan RI untuk menyediakan kebutuhan energi, khususnya BBM, Pelumas, dan BBG untuk mendukung aktivitas pertahanan negara," jelas Mulyono dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Pertamina dan BRI Sosialisasikan Program Pertashop ke 5 Ribu Agen Brilink
"Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam menyalurkan energi bagi Kemhan RI dan TNI sebagai bentuk kontribusi nyata mendukung pertahanan dan keamanan nasional,” lanjutnya.
Baca juga: Pertamina Mulai Transisi ke Penggunaan Energi Terbarukan
Dalam kesempatan tersebut, Mulyono juga menyampaikan bahwa kedepan sinergi ini harus makin baik lagi, baik dari segi perluasan produk yang dikerjasamakan maupun dari segi pelayanan dan komitmen yang diberikan.
“Dengan sinergi yang makin baik, saya rasa baik Pertamina maupun Kemhan atau TNI dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian bersama bagi negara dengan semakin baik lagi dan tentunya profesional,” tambah Mulyono.
Mulyono juga menyampaikan terima kasih kepada Kemhan RI dan jajaran TNI dalam mendukung pelaksanaan Program Langit Biru.
Menurutnya tercapainya tujuan Program Langit Biru sangat dipengaruhi oleh komitmen dari seluruh pihak.
“Dengan berkomitmen menggunakan energi berkualitas, Kemhan dan TNI telah berkontribusi aktif dalam menciptakan energi bersih dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan RI, Marsda TNI, N. Ponang Djawoto turut menyampaikan penghargaannya atas dilanjutkannya kembali kerja sama yang telah terjalin antara Kemhan RI dan Pertamina.
Kesepakatan bersama ini menurutnya sudah sesuai dengan prosedur dan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan BBM, Pelumas, dan BBG di lingkungan Kemhan RI dan TNI.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 143/PMK.05/2018, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar dan acuan pelaksanaan kegiatan distribusi dan penyaluran BBM, Pelumas, dan BBG diseluruh lingkungan Kemhan RI dan TNI," jelas Marsda TNI, N. Ponang Djawato.
"Kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing unit operasi untuk menyusun kebutuhan BBM, Pelumas, dan BBG sesuai dengan yang sudah dianggarkan untuk tahun 2021,” lanjutnya.