News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pegawai Pajak

Pegawai Pajak Diminta Laporkan Rekan atau Atasan jika Ada Dugaan Terima Suap

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekonom Bhima Yudhistira

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pengawasan internal dari Kementerian Keuangan belum cukup untuk mencegah dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Hal ini karena dinilai Bhima, beberapa kali terjadi kejadian dugaan suap melibatkan pejabat pajak dengan level tinggi, sehingga sulit diawasi. 

"Kemudian saat pengawasan internal sudah ada, tapi dalam kasus-kasus sebelumnya, oknum petugas pajak posisinya kan tinggi, punya power," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (5/3/2021). 

Bhima menyarankan sebaiknya pegawai pajak dapat saling melaporkan sesama rekan atau atasan kerja jika diduga menerima suap dari wajib pajak. 

Baca juga: KPK Disebut-sebut Sudah Terbitkan Sprindik Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak

"Jadi, solusi terbaiknya dorong pegawai DJP untuk berani melaporkan apabila ada indikasi awal rekan kerja lakukan kongkalikong dengan wajib pajak," katanya. 

Baca juga: KPK Benarkan Minta Imigrasi Cegah Pejabat Pajak yang Terlibat Suap

Menurut Bhima, ciri-ciri rekan kerja yang menerima suap pasti dapat kelihatan saat ada interaksi dengan wajib pajak secara tidak wajar. 

"Di awal pasti ada komunikasi antara wp dan petugas pajaknya yang mencurigakan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini