News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Pajak 

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Maruf Amin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan, perpajakan merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. 

Membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak merupakan kewajiban warga negara. 

Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak diharapkan untuk terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan.

Baca juga: Wacana Pajak Pelaku Ekonomi Digital, Ketua DPD RI: Kewajiban Melekat Pada Setiap Warga Negara

"Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita," ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Rabu (10/03/2021). 

Menurut Wapres hal ini penting, sebab pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

"Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita," katanya. 

Di samping itu, Wapres juga menegaskan bahwa melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

Baca juga: Segera Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-Filing Sebelum 31 Maret 2021, Ini Caranya

"Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia," paparnya. 

Pada kesempatan ini, Ma'ruf pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo. 

"Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo," tuturnya. 

Terlebih, katanya, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak. 

"Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita," pungkas Ma'ruf. 

Tampak hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, dan petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini