Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan sejatinya masih banyak peluang investasi yang belum optimal ditangkap Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurutnya, mengakselerasi pertumbuhan investasi nasional menjadi keharusan agar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,5 persen tahun ini dapat tercapai.
“Padahal Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah memberikan ruang akselerasi investasi yang cukup luas. Karena itu perlu peningkatan soal kepastian memperoleh insentif maupun stimulus buat calon-calon investor yang bakal masuk Indonesia. Terlebih untuk investasi-investasi yang memiliki multiplier effect,” kata Shinta dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Apindo menilai yang perlu dipastikan bagaimana pemerintah bisa meningkatkan kepastian, kalau perlu diawasi betul agar insentif fiskal maupun non fiskal bisa diberikan kepada investor global yang menciptakan inklusivitas bisnis maupun mengembangkan supply chain.
Baca juga: Intip Peluang Bisnis Bolu Keju Khas Jepang, Dessert dengan Cita Rasa Cheese Cake
Shinta juga menekankan, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas para pelaku usaha lokal terkait investasi di sektor inovasi dan teknologi.
Sebab hal ini kerap menjadi kendala buat investor global masuk Indonesia.
Faktor sumber daya manusia (SDM) misalnya jadi salah satu kendala Tesla Inc gagal masuk Indonesia, selain tentunya soal iklim perpajakan yang belum kondusif.
“Ini langkah yang paling sulit untuk matchmaking dengan pelaku lokal, karena investor global punya kriteria masing-masing. Perlu dukungan pembinaan dari pemerintah, jika kerja sama ini dilakukan dan pemerintah memfasilitasi dengan insentif, kami yakin kerja sama investor global dan nasional bisa terjadi dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Direktur Deregulasi BKPM Yuliot menuturkan pihaknya menerima berbagai masukan dari seluruh pihak yang concern terhadap iklim investasi dalam negeri.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera merespon arahan Presiden dengan menyiapkan insentif selain yang sudah ditentukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Kami akan usulkan insentif bagi perusahaan yang melakukan kemitraan dengan pelaku lokal,” katanya.
Baca juga: Kisah Renaldy Pujiansyah, Pernah Jadi Pedagang Anak Magang dan Kini Jadi Owner Perusahaan
Adapun dalam Perpres 10/2021, sudah ditentukan bahwa para investor yang mengucurkan modal ke dalam negeri berhak atas insentif berupa tax holiday, tax allowance, investment allowance sampai bebas bea masuk untuk impor mesin dan peralatan untuk pembangunan pabrik di Indonesia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mendesak BKPM untuk mengakselerasi pertumbuhan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi tahun ini ditargetkan sampai 5,5 persen artinya kita harus mengembalikan pertumbuhan yang sebelumnya -2,19 persen menjadi plus 5 persen, ini kuncinya ada di pak Bahlil, Kepala BKPM,” ujar Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Jumat (5/3/2021).