News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, Bisa Melalui Aplikasi PLN Mobile

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik Gratis PLN. Simak cara dapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Maret 2021.

4. Secara langsung, token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis, akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Tarif listrik PLN tahun 2021 tidak berubah. (web.pln.co.id)

Baca juga: Segera Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Dibuka

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Kembali! Simak Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan, Siapkan NIK

Cara dapat token listrik gratis PLN Maret 2021 lewat aplikasi PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Jika tercantum 'R1', maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M', berarti Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

R1/450 VA (Gratis)

R1T/450 VA (Gratis)

R1/900 VA (Diskon)

R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen antara lain:

R1M/900 VA (Kode Mampu)

R1MT/900 VA (Kode Mampu)

Berita lain terkait token listrik gratis dari PLN.

(Tribunnews.com/Mohay)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini