TRIBUNNEWS.COM - Sebagai salah satu langkah untuk mendorong implementasi Tata Kelola yang Baik (Good Governance), seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menandatangani komitmen Kode Etik BPJS Kesehatan.
Penandatanganan tersebut juga dilakukan sekaligus untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta menjamin kesinambungan penyediaan jaminan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kami siap berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan Kode Etik BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya meningkatkan dan memaksimalkan hasil pekerjaan yang telah kami lakukan untuk kemajuan BPJS Kesehatan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ghufron mengatakan dengan dilakukannya tanda tangan komitmen tersebut, seluruh Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana jaminan dan layanan kesehatan.
Selanjutnya, Ghufron juga mengajak seluruh pimpinan yang ada di BPJS Kesehatan dapat memberi contoh yang baik kepada seluruh Duta BPJS Kesehatan dan mewajibkan setiap pimpinan untuk bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang kondusif.
Selain itu, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menandantangani komitmen benturan kepentingan. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi maupun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan agar tidak memiliki benturan kepentingan antara kepentingan pribadi/keluarga, jabatan lain, atau golongan dengan kepentingan organisasi dalam menjalankan tanggung jawab yang telah diamanatkan .
"Dalam menjalankan tugasnya dengan baik, tentu kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan begitu, kami berharap seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan serta seluruh Duta BPJS Kesehatan dapat menjalankan komitmen tersebut dengan baik dan bekerja mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi," tambah Ghufron.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014. Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga memperoleh predikat sangat baik melalui assesment oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100% dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020. (*)