TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan token gratis yang dibagikan lewat program stimulus PLN untuk meringankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal pertama yang perlu Anda siapkan, yakni ID Pelanggan/Nomor Meter.
Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis, Anda bisa klaim melalui Aplikasi PLN Mobile atau stimulus.pln.co.id.
Baca juga: Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Dibuka di www.prakerja.go.id
Baca juga: Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Kembali Dicairkan Bulan Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya
Namun dalam periode ini ada skema pemberian stimulus yang berbeda, sebagaimana diwartakan Kompas.com.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, PLN akan menghentikan penyaluran token listrik gratis melalui WhatsApp pada periode klaim bulan selanjutnya.
"Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujarnya dalam webinar, Jumat (22/1/2021).
Keputusan itu diambil PLN, sebab beberapa waktu lalu perusahaan pelat merah itu telah meluncurkan versi terbaru dari PLN Mobile.
Bob mengklaim, dengan aplikasi tersebut pelanggan rumah tangga penerima bantuan akan lebih mudah mengakses token gratis.
Diketahui, PLN memperpanjang pemberian subsidi listrik bagi masyarakat, mulai 7 Januari 2021 hingga Maret 2021.
Bagi pelanggan listrik kategori daya R1 450 VA diberikan diskon 100 persen dan bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50 persen .
PT PLN (Persero) menyampaikan kesiapan kembali menyalurkan stimulus listrik pada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta 459 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan.
Berikut cara mendapatkan token gratis PLN melalui Website atau PLN Mobile:
Website
1. Buka alamat stimulus.pln.co.id
2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Aplikasi PLN Mobile
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pada bagian Info & Promo, klik banner PLN Peduli Covid-19.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter dan Kirim.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Perubahan Mekanisme Stimulus Keringanan
Dilansir esdm.go.id, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PT PLN (Persero), Bob Saril, menyampaikan ada sedikit perbedaan mekanisme dalam pemberian stimulus keringanan tagihan listrik antara triwulan pertama tahun ini dengan tahun lalu.
"Untuk pelanggan pascabayar, tahun 2020 semua pemakaian tarifnya didiskon, yakni 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA subsidi."
"Namun di tahun ini, pemakaian yang didiskon adalah yang setara dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu dikenakan tarif normal subsidi," ujar Bob.
Selanjutnya, relaksasi pelanggan tarif sosial, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan mekanisme.
Untuk pelangan prabayar, Bob menyampaikan pada 2020 pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020.
Kemudian, pelanggan 900 VA subsidi diberikan token diskon 50% terhadap konsumsi bulanan tertinggi Desember 2019 hingga Februari 2020 dalam bentuk pemberian token.
Namun di tahun ini, Bob menjelaskan, pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus tahun 2020.
Sementara pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50% ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.
Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
RIM/900 VA, Non-Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.
Berita lain terkait PLN
(Tribunnews.com/Andari WN/Shella/Suci)