News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Trenggono: Pipa dan Kabel Bawah Laut Infrastruktur Strategis Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai, pipa dan kabel bawah laut sebagai infrastruktur strategis yang berperan sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, peran pipa dan kabel bawah laut juga menjadi salah satu kontributor penerimaan yang cukup besar bagi negara.

"Sayangnya saat ini kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib, dan tidak tertata sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi laut," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya pada acara sosialisasi, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Menko Luhut Singgung Masalah Perizinan Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut

Kondisi pipa dan kabel bawah laut yang semerawut menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Menteri KKP menyampaikan kegiatan perikanan, perhubungan laut/pelayaran, pengelolaan energi dan sumber daya mineral, maupun kegiatan lain yang berlokasi di ruang laut tidak bisa dimanfaatkan secara baik.

Hal negatif lain yang bisa terjadi yakni munculnya konflik pemanfaatan ruang di laut.

Di sisi lain, pemerintah juga kesulitan mengontrol penggelaran pipa dan kabel bawah laut sebab tidak ada aturan yang menjadi rujukan.

Baca juga: KKP Jamin Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut Lebih Baik

Sehingga dengan terbitnya aturan ini diharapkan menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa dan kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar menjadi lebih tertib.

"Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat Rencana Tata Ruang Laut, atau Rencana Zonasi Laut, sehingga memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, antara lain untuk kegiatan penggelaran pipa dan/atau kabel bawah laut," ungkap Menteri Trenggono.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya mulai menyosialisasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Senin (22/3/2021).

Kepmen KP tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam menata alur pipa dan/atau kabel bawah laut sebagai solusi dari sejumlah persoalan yang timbul akibat tidak tertibnya penempatan pipa maupun kabel di ruang laut selama ini.

Dalam beleid yang ditetapkan pada 18 Februari 2021 itu terlampir peta dan daftar koordinat 43 segmen Alur Pipa Bawah laut, 217 segmen Alur Kabel Bawah Laut, dan 209 Beach Man Hole atau titik pendistribusian kabel ke darat.

Termasuk empat lokasi Landing Stations yang ditetapkan lokasinya di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini