News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buah Manis Komunikasi Jokowi - Pangeran Abu Dhabi, RI Dapat Dana Investasi Rp 140 Triliun

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangeran Abu Dhabi Sheikh Mohammed bin Zayed

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia (RI) mendapatkan dana investasi sebesar USD 10 Miliar atau setara dengan Rp 140 Triliun dari Abu Dhabi untuk ditempatkan pada dana kelolaan Indonesia Investment Authority (INA).

Kabar ini diumumkan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) melalui media pemberitaan WAM seperti yang disampaikan KBRI Abu Dhabi, Selasa (23/3/2021).

“Penempatan dana investasi ini merupakan arahan langsung dari Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata PEA His Highness Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ),” tulis KBRI Abu Dhabi dalam pernyataan, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Jokowi: Infrastruktur Membangun Daya Saing agar Bisa Berkompetisi dengan Negara Lain

Baca juga: Pukul Alat Musik Tifa, Presiden Jokowi Resmikan Terminal Bandara Kuabang di Maluku Utara

Investasi ini merupakan buah manis dari komunikasi melalui sambungan telepon antar pimpinan kedua negara, yakni Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan.

KBRI mengungkapkan ada senja menjelang Maghrib pukul 17.30 WIB hari Jumat tanggal 19 Maret 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan pembicaraan dengan MBZ.

“Keduanya terlibat dalam pembicaraan akrab dan hangat serta berdiskusi mengenai perkembangan hubungan dan kerja sama antar kedua negara,” tulisnya

Satu di antara materi yang menjadi fokus pembicaraan adalah Indonesia Investment Authority (INA) yang telah terbentuk dan beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Mantan Presiden Bank Dunia Dorong Investasi di Sektor Tenaga Medis

KBRI menyampaikan, dengan investasi ini, sejauh ini PEA menjadi investor utama yang terbesar (anchor investor) pada INA.

Sebelumnya beberapa negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat dan Kanada telah mengumumkan komitmen investasi mereka pada INA.  

Bergabungnya PEA semakin menunjukkan tingginya kepercayaan dunia internasional untuk berinvestasi pada INA dan akan semakin menarik investor dunia lainnya untuk bergabung dan berinvestasi.

INA dibentuk dan beroperasi berdasarkan mandat dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

KBRI mengungkapkan ini merupakan suatu lembaga pengelola investasi Indonesia yang dibentuk khusus dengan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset.

Termasuk untuk menarik investasi dan kerjasama dari berbagai pengelola investasi lainnya di dunia serta untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.

Baca juga: Pertamina Disarankan Investasi SDM dan Teknologi Agar Kinerja Blok Rokan Terjaga

Duta Besar Republik Indonesia untuk PEA, Husin Bugis berharap agar INA dengan dana kelolaannya dapat meningkatkan kemampuan permodalan bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan tanpa meningkatkan utang.

“Ini menerapkan international best practice serta meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Husin Bagis menyatakan bahwa pihaknya akan terus aktif dan bekerja keras dalam meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara, khususnya dalam memfasilitasi upaya investasi dan kerja sama strategis di berbagai bidang dan antar berbagai pihak.

Dengan prinsip yang saling menguntungkan, untuk mendukung upaya pembangunan nasional Indonesia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini