Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Krakatau Steel, Silmy Karim membantah tuduhan terhadap Krakatau Steel yang disebut menyelundupkan baja dari China dan merugikan negara Rp 10 triliun.
Sebelumnya, tuduhan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI, Rabu (24/3/2021).
“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," jelas Silmy.
"Kami justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah,” lanjutnya.
Baca juga: Korsel Akan Kurangi Impor Batu Bara Indonesia, Diganti Besi dan Baja
Ia kembali mengatakan, Krakatau Steel adalah produsen baja nasional dengan menyandang status sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mana semua hal harus dilakukan secara transparan dan mengusung Good Corporate Governance.
Baca juga: Krakatau Steel Ekspor 20.000 Ton Baja ke 3 Negara Eropa
Krakatau Steel gencar membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).
“Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China," papar Silmy.
Dia mengaku sudah melakukan pengecekan dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel.
"Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel,” tegas Silmy.