News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SYARAT Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pastikan Tidak Sedang Menerima KUR, Cek eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Syarat untuk mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM, dapat dilihat dalam artikel berikut ini. Cek eform.bri.co.id/bpum untuk melihat nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM.

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Bisnis UMKM, RDS Kenalkan Layanan Digital Cetak Packaging yang Terjangkau

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Nantinya, data usulan calon penerima BLT UMKM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Lalu, pengusul BPUM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini