News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Properti SOHO Beri Subsidi PPN 50 Persen dan Uang Muka Nol Persen

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOHO Pancoran, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Properti dengan konsep hunian sekaligus kantor atau small office home office (SOHO) memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan uang muka (down payment/DP) nol persen.

Di masa pandemi Covid-19 ini, konsep SOHO sendiri diminati bukan hanya mendukung produktivitas, juga untuk bekerja, dan tinggal di satu tempat tanpa harus banyak berpindah.

"Saat ini, SOHO Pancoran memiliki program yaitu subsidi PPN 50 persen, DP nol persen, dan free utilities 24 bulan. Program ini berlaku selama periode 1 Maret hingga 31 Agustus 2021," ujar GM Sales & Marketing SOHO Pancoran Herlina Tamblin melalui keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).

Herlina menjelaskan, konsep properti SOHO merupakan satu unit yang multifungsi, ada perkantoran dan huniannya juga.

Baca juga: DP dan PPN 0 Persen Telah Dongkrak Penjualan Properti

Baca juga: Chatib Basri: Bisnis Hobi Menguntungkan, Pajak Properti Diturunkan Dorong Perekonomian

"Kami memberikan fasiltas hunian untuk semua, antusiasme konsumen juga tinggi. Hal ini terlihat dari penjualan pada tahun 2020 dengan kondisi pandemi yang mampu melebihi target," katanya.

Menurut dia, properti dengan konsep tersebut juga memang ditawarkan dengan harga lebih murah dibandingkan dengan yang lainnya.

"Misalnya dengan peruntukan multifungsi, unit SOHO Pancoran South Jakarta bisa dimiliki dengan harga mulai dari Rp 2,7 miliar," ujarnya.

Adapun SOHO Pancoran sudah terjual sekira 90 persen dari total 346 unit yang ada dengan penghuni yang menempati unit mayoritas merupakan end user atau pengguna sendiri.

Korporasi yang menempati beragam dengan bisnis yang bergerak di bidang informasi dan teknologi (IT), arsitektur, desain interior, firma hukum, industri jasa keuangan, konsultan pajak, asuransi, startup, dan manajer investasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini