News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelundupan Benih Bening Lobster Berkedok Paket Sayuran Digagalkan di Bandara Soetta

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan meliputi Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur sebanyak 72.290 ekor berkedok paket sayuran

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan meliputi Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur sebanyak 72.290 ekor berkedok paket sayuran.

Benur rencananya dikirim dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura melalui kargo pesawat Garuda Indonesia.

Baca juga: Tekan Ongkos Produksi, KKP Latih Pembudidaya Buat Pakan Ikan Berbahan Baku Lokal

"Lagi-lagi, sinergitas kita membuahkan hasil, penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Singapura berhasil kita gagalkan persis kemarin sore," kata Kepala BKIPM, Rina di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Rina menambahkan, para penyelundup menyamarkan aksinya dengan menggunakan invoice berupa sayuran.

BBL tersebut, dikemas ke dalam 74 koli, dimana 34 koli diantaranya dicampur dengan selada air dan dimasukkan ke dalam 255 kantong plastik.

Baca juga: Menteri Trenggono Siapkan 3 Langkah Kongkret untuk Sektor Kelautan dan Perikanan yang Maju

Aksi ini kemudian terbongkar setelah petugas menemukan adanya kejanggalan dalam paket yang berada di lini 1 kargo 530 Bandara Soetta.

"Mereka pakai invoice sayuran, ada yang 40 koli berisi ubi dan buncis. Packing menggunakan box sterofoam," urainya.

Petugas pun mengamankan BBL tersebut. Selanjutnya, Balai Besar KIPM Jakarta 1 melakukan pencacahan sekaligus berkoordinasi dengan dengan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang guna pelepasliaran.

Berdasarkan hasil pencacahan, BBL ini terdiri dari 72.105 ekor jenis pasir dan jenis mutiara sebanyak 185 ekor.

Aparat gabungan meliputi Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur sebanyak 72.290 ekor berkedok paket sayuran

"Sudah kita hitung dan koordinasikan untuk pelepasliaran," jelas Rina.

Rina memastikan, jajarannya juga telah mengantongi identitas pengirim paket.

Karenanya, dia mengingatkan, aparat gabungan akan terus menindak para pelaku penyelundupan BBL sekaligus memperkuat pengawasan, terutama di pintu-pintu keluar-masuk komoditas kelautan dan perikanan.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster.

Kebijakan ini didasarkan pertimbangan BBL merupakan kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.

Kebijakan ekspor benih lobster akan diganti dengan budidaya di dalam negeri dan jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor baru boleh dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini