News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuaca Ekstrem

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Minta Masyarakat Tidak Berlayar Pada 14 April hingga 21 April 2021

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga Tambak Lorok, Semarang Utara sedang membuat tanggul laut yang rusak akibat di terjangan gelombang air laut beberapa waktu lalu. Salah satu fungsi pembagunan tanggul laut antara lain untuk melindungi daratan pantai rendah terhadap genangan air pasang, gelombang dan badai, Senin (15/03/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh aktivitas pelayaran, untuk waspada terhadap cuaca ekstrim dampak dari Bibit Siklon Tropis.

Kemenhub juga meminta agar nahkoda kapal untuk mengantisipasi cuaca buruk saat melakukan pelayaran.

Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ditemukan perkembangan Bibit Siklon 94 W yang terburuk pada 12 April 2021 jam OO UTC atau 07.00 WIB di sekitar Pasifik Barat sebelah utara Papua.

Baca juga: Waspadai Badai Tropis Surigae di Sulawesi Utara, BMKG: Akan Berkembang Jadi Badai Tropis Kuat

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, masyarakat pelayaran diimbau tidak melakukan kegiatan berlayar pada 14-21 April 2021 di wilayah perairan Papua Utara, Maluku dan Sulawesi Utara.

"Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap ancaman banjir di pesisir yang dapat terjadi pada saat fase pasang air laut," kata Ahmad dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).

Ahmad juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan kapal baik kapal patroli KPLP dan kapal negara kenavigasian untuk mengantisipasi dan memberikan pertolongan SAR jika terjadi musibah atau kecelakaan laut.

Baca juga: Kominfo Serahkan Bantuan Telepon Satelit untuk Korban Badai Siklon NTT

"Terkait kondisi cuaca ekstrem, kami meminta kepada kepala syahbandar untuk menunda menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga cuaca telah memungkinkan untuk berlayar," kata Ahmad.

Berikut ini adalah perairan yang harus dihindari akibat adanya cuaca ekstrim, karena gelombang laut yang tinggi:

- Laut Sulawesi bagian Tengah dan Timur, Perairan Kepulauan Sangihe - Kep. Talaud, perairan kepulauan Sitaro, perairan Bitung - Likupang, Laut Maluku, Perairan Kep. Halmahera, Laut Halmahera, Samudera Pasifik Utara Halmahera, Perairan Raja Ampat, Teluk Cendrawasih dan Perairan Jayapura - Sarmi, yang tinggi gelombang air laut mencapai 1.25 - 2.5 meter.

- Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Jayapura - Sarmi dan Samudera Pasifik utara Papua Barat, tinggi gelombang air laut mencapai 2.5 - 4.0 meter.

- Samudera Pasifik utara Papua, tinggi gelombang air laut mencapai 4.0 - 6.0 meter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini