News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kredit Digital Berizin OJK Ini Beri Limit hingga Rp15 Juta 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kredit digital menjadi sebuah produk layanan dari platform teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) yang sedang naik daun dengan 135 persen pertumbuhan year-on-year rekening nasabah dan Rp155 triliun rupiah penyaluran pinjaman.

Julo, kredit digital berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi limit pinjaman Rp15 juta.
CEO and Co-founder Julo Adrianus Hitijahubessy menuturkan bahwa teknologi finansial ini menjadi alternatif dari layanan bank dan pembayaran konvensional.

Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Untung Besar, Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong

Menurutnya, kredit digital membuat konsumen tanpa perlu mengantre terlalu lama dan membawa banyak berkas.

"Julo sebagai suatu platform fintech lebih mudah diakses bagi semua lapisan masyarakat, sehingga harapannya dapat mempercepat proses penyerapan kredit," tuturnya, Kamis (15/4/2021).

Fintech p2p lending (kredit digital) karya anak bangsa ini sudah hadir di Indonesia sejak tahun 2016. 
Julo menawarkan kredit online dengan limit sampai Rp15 juta dengan bunga mulai dari 0,1 persen per hari.

"Kami harap dengan adanya kredit digital Julo, semakin banyak orang menikmati kemudahan fasilitas kredit secara online baik untuk pinjaman tunai maupun transaksi digital,” ungkap Adrianus.

Head of Marketing Julo Mikhal Anindita mengajak para peminjam dari seluruh Indonesia untuk memakai kredit digital dengan bijak.

Baca juga: OJK: Belum Ada BUMN yang Berencana Catatkan Saham di Bursa Tahun Ini

"Selain mencairkan pinjaman secara tunai, sekarang, limit kredit Julo juga dapat digunakan untuk transaksi di platform e-commerce, transfer dana, membayar listrik, BPJS Kesehatan, membeli pulsa dan paket data hingga mengisi dompet digital,” kata Mikhal.

Julo sudah berizin resmi dan penuh oleh (OJK) Otoritas Jasa Keuangan sejak Mei 2020, selain itu telah mengantongi sertifikasi keamanan data ISO 27001: 2013 sebagai fintech lending Indonesia. 
Julo melayani lebih dari 350 ribu nasabah di 34 provinsi di seluruh Indonesia, dari Aceh sampai ke Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini