News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK: Perusahaan Asuransi Benamkan 80 Persen Portofolio Investasinya di Pasar Modal

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi industri asuransi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, 80 persen portofolio investasi asuransi ada di pasar modal, termasuk saham. 

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, jumlah aset asuransi jiwa dan umum mencapai Rp 761,46 triliun dengan portofolio investasi Rp 590,71 triliun. 

Dari jumlah itu, rinciannya 80 persen di instrumen pasar modal yakni saham Rp 153,14 triliun atau 25,93 persen, SBN Rp 97,97 triliun atau 16,59 persen.

Lalu di reksa dana termasuk repo Rp 188,43 triliun atau 31,9 persen, dan obligasi serta sukuk termasuk MTN Rp 46,74 triliun atau 7,25 persen. 

"Portofolio investasi asuransi komersial kita lihat porsinya dari 590 triliun, 80 persen ada di instrumen pasar modal. Ada saham, SBN, dan lainnya hampir sekira 80 persen dari keseluruhan investasi," ujarnya dalam Media Briefing dengan tema “Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK” secara virtual, Rabu (21/4/2021). 

Baca juga: OJK Mewanti-wanti, Hati-hati Berinvestasi di Produk Unit Link, Pelajari Risikonya

Begitu juga untuk asuransi wajib dan BPJS Kesehatan nilai asetnya Rp 181,46 triliun dengan jumlah portofolio investasi Rp 139,57 triliun. 

Baca juga: Anjlok, 3 Juta Peserta Tidak Lanjutkan Asuransi Unit Link Akibat Pandemi

Rincian sekira 80 persen di pasar modal yakni saham Rp 12,12 triliun atau 8,69 persen, SBN Rp 36,15 triliun atau 25,9 persen, reksa dana termasuk repo Rp 26,75 triliun atau 19,7 persen, dan obligasi serta sukuk termasuk MTN Rp 34,96 triliun atau 25,05 persen. 

"Melihat total aset investasi asuransi bisa dikatakan kalau menghitung sukuk lebih dari 80 persen di pasar modal. Pola sama juga ada di asuransi wajib dan BPJS Kesehatan, artinya industri asuransi sangat terekspose di industri pasar modal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini