News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira, 1 Juta Pegawai Kontrak Bisa Ajukan KPR BTN, Harga Rumah Maksimal Rp 168 Juta

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar bersama Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia kompak menunjukkan naskah Memorandum of Understanding (MoU) di acara penandatanganan MoU antara Bank BTN dan ABADI di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta karyawan kontrak dapat memiliki rumah dengan skema KPR FLPP BTN dan KPR BP2BT. Kemitraan ini juga menjadi wujud komitmen Bank BTN mendukung Program Satu Juta Rumah dengan menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sulit memperoleh fasilitas KPR dari perbankan. TRIBUNNEWS.COM/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI).

Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya atau outsourcing maupun pegawai kontrak dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.

Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: BTN Bukukan Laba Bersih Rp 625 Miliar di Kuartal I 2021

Apalagi, kata Hirwandi, rumah pada saat ini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup, dan berlindung terutama di masa pandemi.

“Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia," kata Hirwandi, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Hingga April 2021, KPR Subsidi BTN Tembus 31 Ribu Unit

KPR FLPP dan BP2BT

Dijelaskan, ke depan karyawan outsourcing yang tergabung dalam ABADI dapat mengakses KPR subsidi BTN, di mana produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1 persen jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5 persen.

Sedangkan KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp 40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen.

Baca juga: BTN Salurkan Rp 500 Juta untuk Terdampak Bencana Siklon Seroja di NTT

Cicilan Rp 1 juta – Rp 1,5 juta

Berbagai fasilitas KPR subsidi tersebut dapat dinikmati karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta.

Kemudian, untuk harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta.

“Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” papar Hirwandi.

Selain KPR Subsidi, lewat kemitraan ini, BTN pun memberikan layanan dan produk keuangan lainnya.

“Kami memiliki beragam produk keuangan sehingga menjadi one stop solution bagi para nasabah dan debitur Bank BTN,” kata Hirwandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini