TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.
Berikut ini cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Login eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan NIK KTP untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021.
Dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021, Ini Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021
Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.
Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang mendapatkan KUR," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.
Eddy Satriya mengatakan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.