Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan membagikan dividen sebesar Rp 7,05 miliar atau 40 persen dari perolehan laba bersih 2020 senilai Rp 17,68 miliar.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Rabu (28/4/2021).
"Pemegang saham menyetujui dividen sebesar Rp 7,05 miliar. Sedangkan sisanya Rp 10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan," kata Direktur Umum & Human Capital Kimia Farma Dharma Syahputra.
Baca juga: Petugasnya di Kualanamu Diduga Pakai Rapid Test Bekas, Kimia Farma: Kami Tindak Tegas
Selain itu, kata Dharma, RUPS juga menyetujui dan mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.
Kemudian, memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, Nurrachman sebagai Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPS.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma, di antaranya :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Abdul Kadir
- Komisaris : Dwi Ary Purnomo
- Komisaris : Subandi Sardjoko
- Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
- Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Direksi
- Direktur Utama : Verdi Budidarmo
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
- Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
- Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
- Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra.