News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi XI DPR Beri Solusi ke Sri Mulyani agar THR PNS Dibayar Penuh Lagi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai memiliki semua amunisi untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah pandemi Covid-19.

Terutama, agar tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) bisa dibayar secara penuh lagi karena di tahun ini komponen tunjangan kinerja atau tukin kembali ditiadakan.

Anggota Komisi XI Anis Byarwati menilai, solusi berupa terobosoan seperti tax amnesty sebelumnya diperlukan saat ini untuk meningkatkan penerimaan negara meski hasilnya belum tentu sesuai harapan.

Baca juga: THR PNS 2021 Tidak Dibayar Penuh, Berikut Penjelasan Pemerintah

"Dulu tax amnesty juga digadang-gadang akan mampu menggenjot pendapatan negara. Namun, sampai sekarang masih belum terlihat bahkan shortfall perpajakan selalu terjadi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Kamis (29/4/2021).

Di saat pandemi ini, lanjut Anis, sebenarnya juga berbagai kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi dengan dana ratusan triliun sudah dilakukan.

Baca juga: Bagi-bagi THR PNS, Sri Mulyani Sebut Ingin Dorong Konsumsi di Kelas Menengah

"Bahkan, berbagai kemudahan investasi dan fasilitas-fasilitas juga dikebut dengan UU Cipta Kerja. Intinya menurut saya adalah harus ada kebijakan yang adil," katanya.

Adapun, dia memaklumi pendapatan pemerintah masih tertekan karena ekonomi global dan nasional hingga sekarang belum pulih.

Menurutnya, kurangnya pendapatan pemerintah disebabkan perlambatan aktivitas perekonomian, khususnya industri pengolahan.

"Industri pengolahan berperan hingga 30 persen terhadap pendapatan perpajakan nonmigas. Sementara itu, dari sisi global, harga komoditas masih bergerak terbatas, sehingga pendapatan PPh juga tidak bergerak tinggi," pungkas Anis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini