News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Bank Mantap Bayar Santunan Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402, Ini Rinciannya

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KRI Nanggala-402

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap, ditunjuk oleh PT Asabri (Persero) sebagai mitra bayar hak manfaat Asabri kepada keluarga korban kru KRI Nanggala 402.

Hak manfaat tersebut berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa.

Direktur Utama Bank Mantap Elmamber P Sinaga berterimakasih kepada pemerintah, khususnya kepada pihak Asabri yang telah mempercayakan kepada Bank Mantap sebagai mitra bayar kepada 17 keluarga korban.

Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Periksa Saksi dari Wanaartha Life dan BNI

“Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp 398.476.700 untuk Tabungan Hari Tua," jelas Elmamber dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

"Sedangkan untuk JKK sebesar Rp5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360.000.000," tambahnya.

Tak lupa, Elmamber mewakili seluruh jajaran Bank Mantap mengucapkan turut berduka cita atas korban gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402.

Baca juga: Mensos Risma Pastikan Keluarga Awak KRI Nanggala 402 Dapat Pendampingan Psikososial

"Penyerahan dana ini merupakan bagian dari program manfaat ASABRI sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020," pungkas Elmamber.

Seperti dilansir Kompas.com, Asabri memastikan bahwa keluarga 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 akan mendapatkan santunan asuransi jaminan sosial secara penuh karena gugur wilayah kelautan.

Para ahli waris akan mendapatkan Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi dan Beasiswa anak.

Dengan begitu, para keluarga dipastikan akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini