News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir Ingin Libatkan 1.000 Pesantren untuk Bangun Ekonomi Umat

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 

Dalam program iniErick menargetkan bisa mengajak setidaknya 1.000 pesantren dan salah satu jenis usaha yang disiapkan adalah pendirian outlet Pertashop.

Pertashop merupakan lembaga penyalur dari Pertamina yang disiapkan untuk melayani konsumen yang selama ini belum terlayani oleh lembaga penyalur BBM, seperti SPBU.

Erick juga mengatakan, Bank Syariah Indonesia diminta untuk mendukung pesantren dari sisi pembiayaan, alias modal.

"Saya menyampaikan komitmen Kementerian BUMN dan BUMN untuk menggandeng 1.000 pesantren di pulau jawa dengan dukungan permodalan dan layanan perbankan syariah," jelas Erick seperti dikutip dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Aplikasi SIPku Bantu Pesantren dan Madrasah Terapkan Pembukuan Digital

"Juga kesempatan berwirausaha, antara lain bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pertashop (SPBU mini Pertamina)," sambungnya.

Menurut Erick, dalam kondisi pandemi saat ini, diperlukan pelaku usaha UMKM berbasis pesantren yang mampu memberikan dampak langsung kepada perekonomian rakyat, khususnya di lingkungan pesantren itu sendiri.

Baca juga: Sandiaga Uno Apresiasi Pesantren Kilat Digital 2021

"Ini adalah bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi pesantren, serta membangkitkan keseimbangan pembangunan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Sebagai langkah perdana, Bank Syariah Indonesia memberi pembiayaan Pertashop ke Pesantren Binaan Habib Muhammad Lutfi Bin Ali Bin Yahya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Ke depannya, sebanyak 1.000 Pertashop yang tersebar di berbagai pesantren di sejumlah daerah yang pembiayaannya akan dikerjasamakan dengan Bank Syariah Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini