Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa produk kelapa sawit Indonesia terbukti diterima secara baik di negara-negara European Free Trade Association (EFTA).
Wamendag Jerry Sambuaga menilai bahwa penerimaan EFTA terhadap produk kelapa sawit Indonesia ini menunjukkan bahwa resistensi sebenarnya tidak dilakukan oleh semua negara Eropa.
“Empat negara tersebut, yaitu Liechtenstein, Swiss, Norwegia dan Islandia menambah deretan negara-negara Eropa yang sebenarnya menerima kelapa sawit kita.
Kalau kita bertemu dengan pemerintah maupun parlemen di banyak negara Eropa sebenarnya memang menunjukkan sambutan yang positif," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Menurut Wamendag, hal ini merupakan peluang yang sangat positif, termasuk dalam kaitannya dengan penerimaan produk kelapa sawit Indonesia.
Baca juga: Cara Membuat Kolak Singkong Kelapa untuk Hidangan Buka Puasa, Ini Bahan-bahannya
Karena diketahui, kelapa sawit Indonesia telah diperlakukan berbeda dengan produk minyak nabati lainnya di Kawasan Uni Eropa.
Wamendag optimistis dengan arah perjuangan Indonesia untuk menghapus diskriminasi ini.
Pada intinya, negara-negara Uni Eropa harus melihat persoalan sawit dengan objektif dan proporsional.
Apalagi kebutuhan minyak nabati semakin besar di seluruh dunia, dan tidak semua sumber minyak nabati bisa memenuhi kebutuhan dengan efisien seperti kelapa sawit.
“Dilihat secara relatif dan obyektif. Kalau kita menanam sumber minyak nabati lain seperti rapeseed, sebenarnya kebutuhan lahan dan dampak ekologisnya 6 kali lebih besar dari kelapa sawit. Jadi secara ekologis dan ekonomi tidak efisien. Justru kelapa sawit menjadi solusi yang tepat untuk itu," papar Jerry.
Baca juga: Industri Sawit Berkontribusi Kurangi Angka Kemiskinan Masyarakat di Sabang Sampai Merauke
Jerry juga menilai bahwa teknologi perkebunan, pemupukan, pengolahan air, pengolahan dan berbagai hal yang berkaitan dengan industri kelapa sawit terus berkembang.
Parlemen dan eksekutif Uni Eropa diharapkan melihat dengan kerangka yang lebih luas, bukan hanya dalam perspektif persaingan dagang.
Indonesia saat ini sedang bersiap menghadapi sidang-sidang mengenai diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa di WTO.
Sidang kasus berkode DS 593 tersebut dihadapi optimis oleh Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perdagangan.