News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Syarat dan Ketentuan Beli Rumah Lewat KPR Syariah di BSI

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan nasabah di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) baru saja meluncurkan pembiayaan perumahan berbasis syariah, BSI Griya Simuda, yang menyasar segmen milenial.

BSI Griya Simuda menawarkan plafon pembiayaan hingga 120 persen lebih tinggi, angsuran pembiayaan yang fleksible, jangka waktu hingga 30 tahun, dan DP mulai 0 persen.

Paket pembiayaan ini juga menawarkan skema angsuran ringan dan tetap, bebas biaya provisi, pinalti, dan biaya appraisal untuk pembiayaansampai dengan Rp 5 miliar.

BSI Griya SiMuda dapat diakses melalui sosial media dan website resmi Bank Syariah Indonesia.

Millenial dapat mengetahui secara langsung persetujuan secara prinsip pengajuan pembiayaannya, sekaligus dapat mengatur sendiri besaran cicilan melalui kalkulator simulasi angsuran.

Para milenial juga dapat memilih langsung rumah yang akan dibeli melalui katalog dari seluruh developer rekanan terbaik dibidangnya yang telah bekerjasama dengan BSI.

Baca juga: BP Tapera Salurkan Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Lampung

BSI menggandeng sejumlah developer besar untuk memasarkan produk pembiayaan syariah ini.

Baca juga: Jababeka dan PP Properti Kembangkan Kawasan Hunian Berkonsep Little Tokyo

Diantaranya, Perumnas, Ciputra, Jaya Real Property, Sinar Mas Land, Metropolitan Land, Summarecon dan developer-developer terkemuka lainnya.

Persyaratan pengajuan KPR ini adalah hars berstatus WNI berdomisili di Indonesia dengan usia 21-40 tahun dan berstatus nasabah dengan penghasilan tetap


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini