Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di berbagai daerah saat libur hari raya Idul Fitri 2021 ternyata tidak lebih dari 10 persen.
Hal tersebut terjadi seiring kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, okupansi hotel di daerah seperti Yogyakarta, Solo, Bandung, Pekalongan hingga Malang di bawah 10 persen.
"Okupansi hanya single digit, pergerakan orang juga kan dibatasi. Kalau sebelum pandemi, saat libur lebaran okupansi hotel bisa di atas 90 persen," papar Hariyadi saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).
Menurutnya, ketika kondisi masih pandemi Covid-19 dan adanya pelarangan mudik, pihak manajemen hotel tidak bisa banyak berbuat dalam meningkatkan okupansi.
Baca juga: Pengusaha Hotel: Parah Banget, Okupansi di Bawah 10 Persen
"Gimana lagi, banyak berdoa saja agar pandemi segera berlalu. Program khusus juga gimana, orang tidak boleh pergi, kalau untuk warga lokal (sekitar hotel) tidak ngangkat, ngapain juga nginep di hotel," tuturnya.
Baca juga: Gak Bisa Pulang Kampung? Yuk Mudik ke Hotel Santika BSD Aja
Hariyadi menyebut, saat kondisi seperti ini para pengusaha hotel memahami kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kami berharap dari segi testing dan tracing ditingkatkan, sekarang masih lemah. Misalnya, GeNose dan swab antigen harus jauh lebih murah dan tersebar, jadi orang merasa aman," tuturnya.