News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

Mobilitas Warga Naik Signifikan di Destinasi Wisata dan Wilayah Aglomerasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan asyik menikmati suasana pantai yang telah dipasangi pembatas dan papan pengumuman dilarang berenang di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/5/2021). Ancol kembali dibuka dengan protokol kesehatan yang lebih ketat seperti larangan berenang dan pembatasan area wisatawan beristirahat setelah dilakukan penutupan sejak Sabtu (15/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) karena banyak wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa mobilitas dari masyarakat sudah naik signifikan. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan itu terjadi di pekan-pekan terakhir bulan Ramadan. 

"Di dua pekan terakhir ini hampir seluruhnya mencapai kenaikan. Tentunya rata-rata mobilitas ini meningkat signifikan sebesar 37,93 persen di pekan terakhir bulan Ramadan," ujarnya saat acara halal bihalal secara virtual, Rabu (19/5/2021). 

Kendati demikian, Airlangga mengungkapkan, tetap ada beberapa daerah yang tingkat mobilitasnya masih rendah. 

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Polri Perkirakan Masih Ada 400 Ribu Pemudik dari Sumatera Menuju Jawa

"Memang beberapa daerah yang masih berkontraksi adalah Bali dan Papua. Namun, relatif yang lain angkanya sudah di atas nol," katanya. 

Baca juga: Pemudik 1,5 Juta: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Potensi Gelombang Baru Covid-19

Kemudian, jika melihat lebih dalam memang terjadi lonjakan mobilitas di wilayah aglomerasi yaitu terkait dengan kegiatan di tempat lokasi wisata. 

Airlangga menambahkan, antisipasi lonjakan ini sudah diatur di dalam PPKM mikro, sehingga pemerintah meminta daerah mengatur mobilitas secara ketat untuk daerah zona  oranye dan merah. 

"Itu ada di dalam instruksi Mendagri untuk (PPKM mikro) yang tahap ke-8 ini. Selain itu, juga ditegaskan bahwa apabila daerah tidak bisa mengatur kapasitas 50 persen (tempat wisata) maka wilayah tersebut ditutup," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini