TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendapat potongan harga listrik dari PLN sebesar 25 hingga 50 persen pada bulan Mei 2021.
Potongan harga ini diberikan untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Diskon ini merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah melalui PLN sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik
Lantas, bagaimana cara mendapatkan potongan harga listrik ini?
Sebelumnya, untuk mendapatkan diskon listrik ini dilakukan dengan cara mengirim pesan lewat di WhatsApp, mengakses PLN mobile atau website resmi pln.co.id.
Kini cara itu diubah menjadi lebih sederhana yakni diskon langsung didapatkan saat pelanggan PLN melakukan pembelian atau pembayaran listrik.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Listrik PLN Bulan Mei 2021 Bisa Akses di Sini
Cara ini berlaku untuk listrik PLN jenis pascabayar maupun prabayar.
"Untuk pelanggan prabayar (dengan) daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari pln.co.id.
PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, sertan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Diskon Listrik PLN Bulan Mei 2021, Ini Cara dan Ketentuannya: Tidak Melalui WA & www.pln.co.id
Besaran Stimulus Listrik Periode Mei - Juni 2021
Dikutip dari web.pln.co.id, berikut daftar besaran stimulus listrik periode Mei-Juni 2021:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
(Tribunnews/Triyo)
Berita Terkait PLN Beri Keringanan Pelanggan.