Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para nasabah Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link.
Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp 5.000.
Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank HIMBARA lainnya atau ATM dengan tampilan ATM Link.
Dikabarkan, mulai 1 Juni 2021, penerapan biaya ini akan segera berlaku.
Lalu, apa alasan cek saldo di ATM Link berbayar? Dan ada berapa unit jumlah mesin ATM tersebut sebagai di Indonesia?
ATM Link adalah bentuk Sinergi ATM antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN, untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Pasalnya, jumlah ATM milik empat bank pelat merah tersebut mencapai lebih dari 45.000 unit di seluruh Indonesia.
Baca juga: Perbedaan Tiga Jaringan ATM Populer di Indonesia, dari ATM Link, ATM Prima, hingga ATM Bersama
Tentu dengan jumlah yang sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah bahkan sampai pelosok desa terpencil, keberadaan 45.000 ATM Link sangat penting bagi masyarakat.
Apalagi jika daerah tersebut belum tersentuh oleh jaringan internet.
Dengan pentingnya layanan nasabah terutama bagi pengguna ATM Link, maka untuk tetap menjaga kualitas layanan tersebut, Himbara akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021.
Diketahui, alasan dari penerapan biaya cek saldo ialah merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Adapun tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500,- dan tarik tunai menjadi Rp 5.000.