Pernyataan tersebut merujuk pada maskapai Garuda Indonesia, dan tidak termasuk Citilink. Garuda Indonesia sudah beroperasi dengan kapasitas berkurang hanya 41 pesawat. Irfan menuturkan, pihaknya belum dapat menerbangkan pesawat lainnya karena belum membayar kepada lessor selama berbulan-bulan.
Selain itu, Irfan juga mengatakan, Garuda Indonesia memiliki utang sekitar Rp 70 triliun atau USD 4,9 miliar. Utang tersebut meningkat lebih dari Rp 1 triliun setiap bulan karena terus menunda pembayaran kepada pemasok.
Perusahaan memiliki arus kas negatif dan ekuitas minus Rp 41 triliun.Irfan pun enggan berkomentar saat dihubungi Bloomberg terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Garuda Indonesia sedang dalam tahap awal untuk menawarkan program pensiun dini bagi karyawan sebagai bagian dari langkah pemangkasan biaya. Grup tersebut memiliki 15.368 karyawan dan operasikan 210 pesawat pada September 2020.
Dirut Garuda Buka-bukaan
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah itu diambil agar maskapai nasional tersebut bisa bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh Perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19 ini," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021) kemarin.
Mantan Direktur Utama PT INTI itu menjelaskan, saat ini Garuda Indonesia tengah berupaya melakukan pemulihan kinerja usaha di masa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar perusahaan lebih sehat, serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.
"Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply & demand ditengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan," kata dia.
Kendati begitu, Irfan memastikan program pensiun dini ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
Seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
Selain itu, lanjut Irfan, pihaknya berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan.
"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan ditengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," ungkapnya.
Sementara itu, Serikat pekerja PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menilai program pensiun dini yang ditawarkan pihak manajemen merupakan solusi di tengah tekanan kinerja keuangan perusahaan akibat pandemi Covid-19.