TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Penumpang maskapai Wings Air di Bandara Matahora Wakatobi mempertanyakan kebijakan bagasi penumpang yang dianggap berubah-ubah.
Penumpang pesawat dengan nomor penerbangan IW1335 yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, kebijakan bagasi rute Kendari-Wakatobi dan Wakatobi-Kendari tidak sama alias berbeda.
Berikut kronologinya.
Setelah mengantre hampir satu jam di Bandara Matahora Wakatobi, Rabu (36/5/2021), dia dan keluarga tiba di depan petugas counter check in. Petugas kemudian menerbitkan boarding pass yang di-issued untuk dia dan dua anggota keluarga.
Baca juga: Gara-gara Penumpang Nekat Buka Pintu Darurat, Penerbangan Wings Air Tertunda Hampir Sejam
Petugas counter check-in kemudian minta bagasi ditimbang. Dua koper kecil. Timbangan bagasi bukan di konter check in tapi terpisah di sebuah ruangan kecil.
"Petugas mengabari, tidak usah timbang. Beri tahu petugas di sana (bagasi) bahwa timbangannya masing-masing 5 kilogram, kata petugas. Saya lalu ke petugas bagasi di ruangan kecil itu, sekitar 7-8 meter dari konter check in," ujarnya.
Namun, setelah dari counter check-in, petugas bagasi justru menanyakan surat timbangan bagasi.
"Saya bilang, saya diminta menyebut angka 5 kilogram masing-masing. Dua koper berarti 10 kg. Saya mesti bayar Rp 310 ribu."
Baca juga: Dampak Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Wings Air Batal Terbang Perdana Kupang-Lewoleba
"Saya tanya, apakah memang timbangannya begitu. Petugas minta saya ke konter check in lagi untuk timbang. Saya ikut. Beratnya 18 kg. Saya diminta bayar Rp 588 ribu."
Dia kemudian membayar Rp 600 ribu.
"Katanya, tidak ada kembalian."
Yang dia heran, dasar perhitungan bagasi, seluruhnya 18 kilo kali tarif bagasi.
"Yang saya bayar bukan kelebihan bagasi seperti yang saya pahami. Yang saya bayar adalah seluruh bagasi yang ditimbang," ungkapnya.
"Oke, ada kelebihan pembayaran. Tidak ada uang kembalian. Saya mengerti. Saya tidak minta kembaliannya. Saya minta tunjukan dasar hukum perhitungan bagasi itu," imbuhnya.
Sesampai di Bandara Halu Oleo di Kendari, aturan itu tidak kunjung dia peroleh.
"Setiba di Kendari, petugas (nampaknya dari Lion, dari atribut di seragamnya) menyerahkan kwitansi pembayaran bagasi yang mestinya dikeluarkan di Bandara Matahora, Wakatobi. Berikutnya menyusul uang kembalian," jelasnya.
Dia kemudian menerima kuitansi tapi dia tidak menerima kembalian.
"Saya minta disumbangkan saja ke masjid."
"Saya tegaskan ke petugas, bukan soal berapa saya harus bayar bagasi. Alhamdulillah saya sanggup membayarnya. Yang saya minta adalah dasar hukum penerapan tarif bagasi seperti itu."
"Kalau memang aturan itu salah atau penerapan aturan itu salah, saya tidak ingin ada korban lain berikutnya."
Penumpang tersebut mengatakan, poin yang jadi masalah utama rupanya adalah apa dasar petugas memutuskan koper mana yang masuk bagasi dan mana yang masuk kabin.
"Koper yang sama masuk bagasi dari Kendari ke Wakatobi. Pesawatnya sama, maskapainya sama, Wings Air".
"Di Wakatobi, koper yang sama untuk pesawat yang sama harus masuk bagasi dan karena itu membayar biaya bagasi yang tarifnya premium dibanding kalau membeli bagasi sebelumnya. Penumpang merasa seperti dijebak untuk bayar bagasi," tegasnya.
"Penumpang tersebut mengira-ngira 5 kg per koper, tanpa timbangan, membahayakan keselamatan penerbangan. Mereka tidak akan tahu berapa berat cargo yang termuat," katanya.
Dikonfirmasi Tribun, Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, mengatakan Wings Air memberlakukan kebijakan “bagasi tercatat (yang didaftarkan ketika pelaporan)” nol kilogram (0 kg) untuk rute domestik. Dalam upaya memberikan pelayanan, mulai 7 Februari 2019 Wings Air melakukan penyesuaian tarif bagasi berbayar.
Terkait dengan ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu setiap pelanggan (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 35 cm x 30 cm x 20 cm (pesawat ATR)
Untuk penghitungan harga bagasi tercatat sektor Wangi-Wangi (WNI) ke Kendari (KDI):
1. Prepaid baggage sebelum 6 jam keberangkatan 25.000/kg (minimun 5kg dan maksimum 30kg).
2. Pembelian saat check in (excess baggage ticket/ EBT) Rp. 31.000/kg