News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkop Teten Targetkan Kontribusi Koperasi Produksi Terhadap PDB Capai 5,5 Persen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong koperasi di sektor produksi bisa menjadi bantalan bagi perekonomian Republik Indonesia.

Menurutnya, kontribusi koperasi saat ini ke PDB belum sampai pada 5 persen.

"Presiden Jokowi menugaskan kepada KemenkopUKM agar mampu mendorong kontribusi koperasi pada PDB nasional sebesar 5,2-5,5 persen di tahun 2024," terangnya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXII Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Puskop Credit Union Indonesia (Skd), Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Teten Masduki dan Menteri Erick Beserta Mendag Meninjau Sistem Pengolahan Beras Terpadu

"Untuk memastikan target tersebut bisa tercapai maka jumlah koperasi yang bergerak di sektor produksi harus diperbanyak kuantitas ataupun kualitasnya," lanjutnya.

KemenkopUKM juga mendorong koperasi-koperasi di Indonesia khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk melakukan diversifikasi usaha.

Baca juga: Menteri Teten Masduki: BPR-BPRS Mitra Strategis Pemerintah

Dia meminta agar KSP tidak hanya fokus pada pengucuran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, namun diperlukan upaya untuk mulai merambah menjadi koperasi sektor produksi.

Hal ini diperlukan sebagai upaya pemerintah bersama pelaku koperasi untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

"Ayo kita pikirkan bersama-sama bagaimana untuk mengembangkan model bisnis koperasi untuk mulai garap sektor produksi sehingga koperasi masuk mendukung pengadaan bahan baku industri manufaktur. Saat ini banyak negara cari keunggulan khasnya apa untuk dijadikan basis produksi," kata Teten lagi.

MenkopUKM juga berharap, koperasi yang sudah bergerak di sektor produktif untuk bisa membentuk factory sharing atau rumah produksi bersama.

Menurutnya cara ini diperlukan untuk memastikan pasokan bahan baku terjaga, mendorong terciptanya efisiensi usaha, dan untuk kemudahan mendapatkan izin edar.

Beberapa kasus yang sering terjadi pada koperasi yang bergerak di sektor produksi mengalami kesulitan untuk memasarkan produk-produknya lantaran belum memiliki legalitas dan izin edar oleh pelaku usaha yang dinaunginya.

"Banyak koperasi yang sudah punya usaha seperti sektor pangan olahan tapi sulit dapat izin edar karena produksinya di dapur dengan skala terbatas dan teknologi pengolahannya yang sederhana," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini