Ada yang menilai, pemilihan Abdee sebagai komisaris hanya sebagai balas jasa dari sisi dukungan politik.
Jawaban Erick Thohir
Lalu, apa sebenarnya alasan Menteri Erick Thohir memasukan nama Abdi ke dalam jajaran komisaris perusahaan telekomunikasi pelat merah ini?
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga membeberkan, alasan Erick memilih Abdee sebagai komisaris untuk memperkuat konten yang diproduksi Telkom.
Baca juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Independen Telkom, Mantan Istri: Dia Sangat Jujur dan Benci Korupsi
Menurut Arya, Abdee yang merupakan seorang seniman dinilai mampu membantu Telkom Indonesia dalam hal membuat konten yang akan dijual ke masyarakat.
“Sementara Abdi Slank atau Abdi Negara, Pak Erick ini dorong Telkom banyak masuk ke konten. Kita tahu Telkom itu masih belum kuat kontennya dan ini perlu diperkuat ke depannya," jelas Arya dikutip dari Kompas TV, Minggu (30/5/2021).
"Nantinya Abdi ini akan bantu supaya Telkom ini kuat di konten yang dijual ke publik,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini menyetujui Bambang Permadi Brodjonegoro menjadi komisaris utama perseroan.
Berdasarkan daftar yang diterima Tribunnews, selain Bambang Brodjonegoro selaku eks Menteri PPN, ada juga gitaris Slank Abdi Negara Nurdin dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di posisi komisaris baru Telkom.
Perombakan jajaran dewan komisaris tersebut dikatakan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah saat konferensi pers usai RUPST.
"RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus dewan komisaris dan dewan direksi perseroan. Terkait perubahan susunan pengurus perseroan, Komisaris Utama Bapak Bambang Permadi Brodjonegoro," ujarnya, Jumat (28/5/2021).
Ririek menambahkan, sepanjang tahun 2020, Telkom secara aktif terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui dukungan konektivitas, platform, dan aplikasi digital selain juga bantuan sosial.
Adapun susunan dewan komisaris dan dewan direksi hasil RUPST tahun buku 2020 adalah sebagai berikut:
Dewan komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen: Wawan Iriawan
Komisaris Independen: Bono Daru Adji
Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
Komisaris: Marcelino Pandin
Komisaris: Ismail
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Isa Rachmatarwata
Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga
(Yanuar Riezqi/Bambang Ismoyo)