News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

CARA Dapat Diskon Token Listrik PLN hingga 50% untuk Bulan Juni 2021, Ini Maksimal Penggunaannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik dari PLN - Tak lagi lewat situs www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile, berikut ini cara dapat diskon token listrik PLN hingga 50% untuk bulan Juni 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara dapat diskon token listrik PLN untuk bulan Juni 2021.

Program stimulus token listrik dari PLN ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

PLN berharap, hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, program stimulus keringanan listrik periode April hingga Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Token Listrik PLN Bulan Juni 2021, Simak di Sini

Baca juga: Di Tengah Pandemi, PLN Mendulang Keuntungan Rp 5,9 Triliun

Hal ini sesuai keputusan pemerintah yang meminta PLN untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis.

Adapun stimulus listrik tersebut tidak lagi diakses melalui situs www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile, melainkan langsung didapat saat melakukan pembelian.

Ini Besaran Stimulus Listrik PLN Periode April - Juni 2021:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara Dapat Stimulus Listrik PLN

Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Kemudian untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari laman resmi pln.co.id.

Baca juga: DAFTAR Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021: BLT UMKM, Bansos Rp 300 Ribu, hingga Bantuan Sembako

Baca juga: Cara Dapat Diskon bagi Pelanggan PLN 450VA-900VA Bulan Ini, Langsung Dapat Saat Beli Token

Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” tambahnya.

Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sebagai informasi tambahan, sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Diskon Listrik PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini