News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Ini Cara Mencairkan di Bank, Bawa KTP

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang dan syarat dokumen untuk cairkan BLT UMKM. Inilah cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Jika terdaftar, segera cairkan bantuan itu dengan membawa KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Jika terdaftar, segera cairkan bantuan itu dengan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) masih menggelontorkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar Rp 1,2 juta.

Bahkan pendaftaran bantuan yang kerap disebut sebagai BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Cairkan Dana Rp 1,2 Juta! Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM 2021

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga tahap II pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini