News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Pengurangan Stok BBM Premium, Ketua DPD RI Sambut Positif, Minta Pemerintah Beri Edukasi

Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didak SPBU-Anggota Dewan Sidak SPBU-Anggota Komisi II DPRD Kaltim meninjau SPBU jalan A Yani yang kehabisan stok Premium, karena menunggu stok pengisian, Senin (24/5) Sidak di sejumlah SPBU dikota samarinda guna mengecek penambahan BBM Premium, maupun solar sebanyak 240 kiloliter untuk kebutuhan warga.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengurangi peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Premium pada tahun 2022.

Rencana pengurangan peredaran Premium diungkapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Keberadaan Premium akan dikurangi di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), tetapi di luar pulau Jawa masih tetap dilakukan penyaluran Premium.

Diketahui pada 2022, pemerintah hanya akan memberikan subsidi untuk BBM jenis solar dan minyak tanah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi penguranga peredaran BBM jenis Premium yang mendapatkan subsidi.

Menurutnya, Perlu edukasi dari pemerintah mengenai dampak buruk dari BBM Premium untuk Lingkungan.

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berbincang dengan redaksi Tribun Network di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Baca juga: Stok BBM Premium di Jamali akan Dikurangi, Sebagai Gantinya Ada Pertalite yang Ramah Lingkungan 

Baca juga: Pengamat: Masyarakat Sudah Sadar Gunakan BBM Berkualitas Tinggi

Meski demikian, Mantan Ketua Umum PSSI ini, menyambut positif penghapusan Premium.

"Edukasi yang paling penting, terutama bagi masyarakat tingkat bawah. Harus dijelaskan bagaimana penggunaan Premium akan berdampak buruk terhadap kehidupan ke depan.

"Saya juga mendorong agar pengalihan subsidi kepada Pertalite diberlakukan di seluruh daerah. Apalagi sekarang kendaraan dirancang bukan untuk premium, sehingga penggunaan jenis Pertamax jadi lebih hemat," ujar La Nyalla kepada wartawan, Jumat (4/6/2021). 

LaNyalla pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai mengalihkan penggunaan Premium karena sadar akan efek buruk bagi lingkungan. 

Berdasarkan informasi dari Pertamina, masyarakat di Jateng sudah sedikit sekali yang menggunakan Premium. 

"Semoga di daerah lain juga bisa mengikuti teladan tersebut. Karena sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang besar pencemaran udara," ucap LaNyalla. 

"Masih ada waktu untuk mensosialisasikan secara gencar rencana ini. Saya kira memang jika diberlakukan tahun ini masih belum tepat, karena dampak pandemi Covid-19 masih terasa, sehingga dikhawatirkan kenaikan Premium akan berdampak terhadap sektor kehidupan lainnya," pungkasnya. 

Pemerintah menggantikannya dengan Pertalite bersubsidi yang harganya sama dengan BBM jenis Premium. 

"Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan tersebut juga merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," jelasnya. 

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, penghapusan Premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017. 

Aturan itu mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51. 

"Indonesia itu jadi satu dari 7 negara yang masih memakai Ron 88. Padahal kesepakatan global melalui Paris Agreement yang merupakan perjanjian negara-negara untuk mengatasi pemasanan global, penggunaan Ron 88 harus dihindari," kata LaNyalla. 

Ilustrasi tak bakal ada lagi premium di tahun 2021. (Kompas.com)

Baca juga: Pengamat Energi: Pemerintah Perlu Terus Dorong Masyarakat Gunakan BBM Berkualitas

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif berencana menghentikan peredaran Premium di Jawa dan Bali.

Arifin menyebut, keberadaan Premium akan dikurangi di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), tetapi di luar pulau Jawa masih tetap dilakukan penyaluran Premium.

"Premium ini memang disebabkan masalah emisi. Sebagai gantinya untuk Jamali masuk Pertalite, karena Pertalite lebih ramah lingkungan," ucap Arifin.

Rencana penghapusan Premium yang beroktan 88 sudah lama digaungkan pemerintah, bahkan awalnya pada 2021 akan diterapkan. Namun, sampai saat ini Premium masih ada di sejumlah SPBU.

Penghapusan Premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017.

Aturan itu mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Pemerintah diminta tidak menghapus Premium

Pemerintah diminta tidak menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada 2022.

"Kami meminta agar Premium ini tidak dihapus di tahun 2022, tetap dijalankan (pendistribusian Premium)," ujar Mulyanto saat rapat dengan Komisi VII saat rapat dengan Menteri ESDM, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, ke depan pemerintah harus melakukan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat terkait BBM ramah lingkungan di wilayah Jamali.

Namun, seiring kondisi ekonomi masyarakat tertekan akibat pandemi Covid-19 maka Premium belum perlu dihapus.

"Daya beli masyarakat yang masih lemah, maka kami minta agar premium ini tidak dihapus. Masyarakat masih membutuhkan BBM murah," paparnya.

Sebelumnya, Mulyanto menyoroti daftar BBM yang disubsidi pemerintah pada 2022, hanya ada jenis solar dan minyak tanah.

"Premium tidak ada di daftar subsidi. Apakah berarti pada 2022, Premium resmi dihapuskan?," tanya Mulyanto ke Arifin.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, keberadaan Premium akan dikurangi di daerah Jamali, tetapi di luar pulau Jawa masih tetap dilakukan penyaluran Premium.

"Berarti untuk di luar Jamali, tetap seperti sekarang ini, secara resmi tidak dihapuskan. Itu kesimpulan saya," ujar Mulyanto.

(Tribunnews.com/Gigih/Vincentius Jyestha/Seno Tri Sulistiyono)

Berita lain terkait BBM Premium

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini