News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Wacana Pajak Sembako, Wakil Ketua Komisi XI DPR: Akan Memberikan Dampak Negatif

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci - Ilustrasi

Fathan memang mengakui jika di beberapa negara lain, komoditas bahan pokok juga menjadi objek pajak.

Kendati demikian, ketentuan yang terjadi di negara lain tidak bisa semata-mata diterapkan begitu saja di Indonesia.

Hal tersebut lantaran terdapat perbedaan konteks pada tiap-tiap negara.

Perbedaan tersebut meliputi stabilitas harga komoditas, juga serapan pasar akan hasil panen dan beberapa indikator lain.

“Ada perbedaan konteks seperti stabilitas harga komoditas, kepastian serapan pasar hasil panen."

"Dan beberapa indikator lain yang kebetulan di Indonesia masih belum stabil,” kata Fathan.

Sekretaris Fraksi PKB ini mengungkapkan, mayoritas harga komoditas bahan pokok di Indonesia masih belum stabil.

Dia mencontohkan adanya fluktuasi harga gabah yang kadang dapat merugikan petani.

Tak hanya itu, serapan hasil panen beberapa komoditas bahan pokok juga belum terjamin.

Menurut Fathan, jika terpaksa harus melakukan pengenaan pajak pada kebutuhan ekonomi, maka harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menyetabilkan harga.

Termasuk memastikan hasil panen dapat terserap dengan baik.

“Kalau mau menaikan pajak harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menyetabilkan harga, termasuk memastikan serapan hasil panen,” tandas Fathan.

Pedagang Pasar Koja Mengeluh

Suasana Pasar Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (10/6/2021), seorang pedagang di Pasar Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Eko mengatakan dirinya keberatan jika adanya pemberlakukan pajak bagi bahan pokok.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini