News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BTN Telah Salurkan Subsidi Bunga UMKM dan KPR Senilai Rp 2,49 Triliun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) telah menyalurkan dana subsidi bunga UMKM, dan KPR senilai Rp 2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021.

Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: BTN Bidik Akademisi Undip dan Unnes Jadi Nasabah

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020.

Dalam aturan tersebut, kata Nixon, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB.

"Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini," tutur Nixon, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Hingga April 2021, Dana Pihak Ketiga BTN Capai Rp 289 Triliun

Menurutnya, dalam PMK 138 tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah.

"Debitur yang berhak memperoleh subsidi bunga yakni yang memiliki NPWP, plafon kredit maksimal Rp 10 miliar, baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan berstatus kredit lancar per 29 Februari 2020," paparnya.

Selain pemberian subsidi bunga, BTN juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana PEN dan penjaminan kredit UMKM.

Ia menyebut, secara total sejak tahun 2020 hingga 4 Mei 2021, BTN telah 3 kali menerima penempatan dana PEN.

Dari seluruh dana yang ditempatkan dalam 3 tahap tersebut, perseroan telah menyalurkan total kredit senilai Rp 68,3 triliun per 4 Mei 2021 yang mayoritas difokuskan pada sektor perumahan.

BTN juga telah merealisasikan penyaluran penjaminan UMKM sesuai PMK 71 kepada 246 debitur senilai Rp 565 miliar per 31 Maret 2021.

“Kami melihat sektor perumahan merupakan sektor yang tinggi serapan sumber daya lokal dan labour intensive, sehingga kami meyakini dana yang disalurkan untuk sektor ini akan memberikan multiplier impact yang kuat untuk mendorong roda perekonomian nasional,” tutur Nixon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini